Profil DDII

Pada 26 Februari 1967 para alim ulama dan zu’ama berkumpul di masjid Al Munawwarah Tanah Abang untuk bermusyawarah, membahas, meneliti, dan menilai beberapa masalah, terkait usaha pembangunan umat serta upaya mempertahankan aqidah umat ditengah gempuran berbagai ideology dan kekuatan yang merongrong ajaran islam. Khususnya atheisme komunisme, sekularisme, nativisme maupun kristenisasi dan zending

Berangkat dari situ atas inisiatif Bapak Dr. Mohammad Natsir (Perdana Menteri NKRI pertama tahun 1950-51), lahirlah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (disingkat Dewan Da’wah). Selain Pak Natsir,musyawarah juga diikuti oleh sejumlah alim ulama dan tokoh islam, baik secara pribadi maupun mewaklili Organisasi Kemasyarakatan Islam, seperti Muhammadiyah, Persatuan Ummat Islam (PUI), Mathlaul Anwar (MA), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Al Jamiatul Washliyah, Persatuan Islam (PERSIS), Jam’iyah al Irsyad al Islamiyah, Assyafi’iyah berbasis di Jakarta dan sekitarnya.

Mereka diantaranya : Buya Sutan Mansyur (ex Ketua Umum PP Muhammadiyah), Syafruddin Prawiranegara (ex Ketua Pemerintahan Darurat RI di Bukittinggi dan Gubernur BI pertama), Burhanddin Harahap (mantan Perdana Menteri RI 1953-55), Prawoto Mangkusasmito, Kasman Singodimejo (mantan Jaksa Agung RI dan Ketua MPRS), Mr. Mohammad Roem (mantan Menlu RI), KH Faqih Usman, K.H. Taufiqurrahman, KH Hasan Basri (ex Ketua Umum MUI), H.M. Yunan Nasution (mantan Sekjen Masyumi), A.R Baswedan Yogyakarta), A. Rahman Shihab ( Sulawesi Selatan), Bukhari Tamam (unsur GPII yang jadi Sekertaris Umum Dewan Da’wah) dan lain lain.

Dewan Da’wah yang dikukuhkan keberadaannya melalui Akta Notaris Syahrim Abdul Manan No. 4, tertanggal 9 Mei 1967, melandaskan kebijakannya kepada empat hal yaitu berdasarkan taqwa dan keridhaan Allah, bekerja sama dengan badan-badan da’wah, bersikap menghindari dan atau mengurangi perbedaan paham, dan mengadakan pilot projek dalam bidang da’wah. Dalam kaitan itu Dewan da’wah memusatkan kegiatannya pada pelatihan kader da’wah/muballigh, research (penelitian) untuk mendukung usaha para da’i dan menerbitkan majalah dan buku unutk memperlengkapi para da’i dengan ilmu pengetahuan guna meningkatkan mutu dan hasil da’wah.

Semua itu dimaksudkan untuk membentengi dan membela aqidah dan meningkatkan kefahaman Ummat terhadap nilai-nilai Islam dalam segala aspek kehidupan : Aqidah, Ibadah, Akhlaq dan Muamalah termasuk politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan sebagai sumbangan dan partisipasi yang cerdas dalam membangun kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI . Gagasan besar itu tercermin dari ucapan Mohammad Natsir :” Dahulu kita berda’wah melalui jalur politik(Masyumi), sekarang kita berpolitik melalui jalur da’wah (Dewan Da’wah).

Saat ini Perwakilan Dewan Da’wah ada di 32 provinsi dan lebih kurang 200 Kabupaten/Kota disamping beberapa perwakilan khusus di Luar Negeri. Meski kelembagaannya berbentuk Yayasan yang bersendikan jamaah dan kekeluargaan, kegiatannya menyerupai Ormas Islam yang selalu berusaha menjaga kebersamaan dengan berbagai kalangan hingga menjadikan Dewan Da’wah sebagai rumah bersama Ummat Islam Indonesia.

Untuk diketahui, kiprah Dewan Da’wah tidak sebatas nasional tapi juga di level global internasional. Dengan ikut mendirikan atau menjadi anggota organisasi Islam Internasional dan Regional seperti al-Rabithah al Alam al Islami di Mekkah, Muktamar al Alam Islami di Karachi, Mu’tamar al Islami al Quds di Amman, World Assembly of Moslem Youth (WAMY) di Riyadh, Badan Kordinasi Kegiatan Da’wah OKI yang diketuai oleh Sheikh al Azhar di Cairo, International Islamic Charitable Organization (IICO) di Kuwait, Perhimpunan NGO Muslim se-Dunia (UNIW) di Istanbul, Regional Islamic Da’wah Council of South East Asia and Pacific (RISEAP) di Kuala Lumpur.

Setelah Bapak Mohammad Natsir wafat pada thn 1993 jabatan Ketua Umum Dewan Da’wah berturut-turut dipegang oleh alm Dr Anwar Haryono, alm Bpk Affandi Ridhwan, Bpk KH Kholil Badawi, alm Bpk Hussein Umar, KH Syuhada Bachri dan saat ini Muhammad Siddiq MA.

VISI DAN MISI

  • Visi Dewan Da’wah:

“Terwujudnya organisasi Dewan Da’wah yang lebih hidup, aktif dan mandiri dalam menjalankan fungsi sebagai pengawal aqiedah, penegak syariah, perekat ukhuwah, pengawal NKRI dan pendukung solidaritas ummat melalui da’wah ilallah guna membangun dan menyelamatkan Indonesia dengan da’wah menuju terwujudnya tatanan masyarakat yang Islami”

  • Misi Dewan Da’wah:
  1. Melaksanakan Khittah Da’wah, Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Da’wah guna terwujudnya tatanan kehidupan yang islami, dengan meningkatkan mutu da’wah di Indonesia yang berasaskan Islam, Taqwa dan keridhaan Allah Ta’alaa;
  2. Menanamkan aqidah dan menyebarkan pemikiran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah;
  3. Menyiapkan da’i untuk berbagai tingkat sosial kemasyarakatan dan menyediakan sarana untuk meningkatkan kualitas da’wah;
  4. Menyadarkan umat akan kewajiban da’wah dan membina kemandirian mereka;
  5. Membendung pemurtadan, ghazwul fikri dan harakah hadamah.
  6. Mengembangkan jaringan kerjasama serta koordinasi ke arah realisasi amal jama’i
  7. Memberdayakan hubungan dengan berbagai pihak; pemerintah dan lembaga lainnya bagi kemaslahatan ummat dan bangsa.
  8. Membangun solidaritas Islam Internasional dalam rangka turut serta mendukung terciptanya perdamaian dunia.